Pantauan di lokasi, Rabu (8/8/2012) razia ini dilakukan di Terminal Kepuhsari Jombang. Dengan cara menghentikan sejumlah armada bus yang keluar masuk terminal, petugas memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat.
Bahkan, kondisi bodi luar dalam angkutan, meliputi ban, kaca, seluruh lampu bus, juga tak lepas dari pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan menjelang dan sesudah lebaran.
Hasil razia ini, petugas menemukan belasan armada bus antar propinsi, dinyatakan tak layak jalan. Selain kondisi ban mulai menghalus, beberapa kaca depan dan samping juga ditemukan dengan keadaan pecah. Lampu sein juga tak berfungsi.
Selain memeriksa kondisi fisik luar, petugas juga mengecek alat kelengkapan dalam bus. Seperti alat pemecah kaca yang harus dipasang di kursi penumpang. Dalam razia ini, belasan bus tak laik dan ditilang petugas.
Beberapa bus yang tak lain jalan tersebut adalah jurusan Surabaya-Yogyakarta, Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Ponorogo dan Surabaya-Semarang via Solo.
Kaur Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Jombang, Iptu Tommi Hermawan mengatakan, sebanyak 13 kendaraan terjaring dalam razia ini. Jika tetap membangkang dan tak melengkapi kelengkapannya, bus akan dilarang beroperasi.
"Yang membangkang, bus akan disanksi berupa larangan operasi H-7 hingga H-7 lebaran nanti," tutup Tommi.
(fat/fat)