Jadi Korban Tabrak Lari di Jombang, Pegawai PN Sidoarjo Tewas

Senin, 27 Agustus 2012 10:04:15 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono

Jombang (beritajatim.com) - Seorang pegawai PN (Pengadilan Negeri) Sidoarjo, Budi Ananto (45), tewas seketika setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jogoloyo atau depan pabrik Pei Hei, Senin (27/8/2012) pagi. Ironisnya, truk yang menabrak tersebut langsung melarikan diri.

Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Ipda Darul Asifin menjelaskan, kecelakaan terjadi di depan PT Pei Hai sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Budi mengendarai motor yang belum diketahui nopolnya dari arah barat. Ia baru saja berlebaran di Solo. Perjalanan dari Solo hingga Jombang awalnya berjalan aman.

Sesampai di Jalan Raya Jogoloyo, bapak empat anak ini hendak mendahului truk yang melintas searah di depannya. Namun apes, pada saat bersamaan truk yang tidak diketahui nopolnya itu hendak putar balik. Sehingga truk tersebut berbelok ke kanan. Karena Budi memacu kuda besinya dengan kecepatan tinggi, ia hilang kesimbangan ketika mengetahui truk tersebut berbelok. Dalam hitungan menit, dua kendaraan itu bertabrakan.

Budi terlempar dari kendaraannya hingga terbanting ke aspal. Mengetahui korbannya bersimbah darah, truk tersebut justru melarikan diri. "Korban tewas di lokasi kejadian. Sedangkan truk yang menabrak melarikan diri," kata Darul ketika berada di kamar jenazah RSUD Jombang.

Sementara itu, Hasta (38), adik kandung korban terlihat syok. Ia tak menyangka kakaknya menjadi korban tabrak lari. "Kakak saya dinas di PN Sidoarjo. Kemarin dia pergi ke rumahnya di Solo untuk berlebaran," kata perempuan berambut sebahu dengan mata sembab. [suf/but]