Tiga Pengedar Upal Rp 81,2 Juta Disergap
Senin, 19 November 2012 17:17 WIB
surya/cornelius
Barang bukti upal Rp 80 Juta yang disita polisi
KEDIRI
- Polisi menggagalkan upaya peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten
Kediri. Tiga orang pengedar upal disergap petugas, saat hendak
bertransaksi di tempat parkir sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan
Pare, Jumat (16/11/2012).
Petugas menyita tumpukan upal senilai Rp 81,2 juta yang akan diedarkan oleh para tersangka.
Ketiga
tersangka yang ditangkap yakni Subandi (43) warga Donomulyo Kabupaten
Malang, Solikin (61) warga Sumobito Jombang dan Soleh (33) warga Sukun
Kota Malang. Gerak – gerik ketiga tersangka terus diamati setelah polisi
menerima informasi rencana transaksi upal.
Sewaktu mereka
memasuki tempat parkir rumah sakit dengan menumpang mobil Toyota Avanza
bernomor polisi N 1553 YF, petugas langsung menghentikannya.
Ketika
digeledah, ternyata ketiga tersangka membawa upal yang siap edar.
Tumpukan upal tersebut terdiri dari upal pecahan Rp 100.000 sebanyak 810
lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak empat lembar. Berdasarkan temuan
tersebut, petugas langsung menangkap ketiga tersangka.
“Sebelum
menunggu transaksi di rumah sakit, para tersangka sempat mengedarkan
upal. Ini berdasarkan dugaan upal yang mereka bawa jumlahnya jauh lebih
besar dari yang disita,” terang Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Edi
Herwiyanto, Senin (19/11/2012) sore.
Dalam pemeriksaan petugas,
para tersangka mengaku mendapatkan upal dari seseorang yang mengaku
bernama Erwin. Dari Erwin yang mereka kenal tujuh bulan lalu itulah,
ketiga tersangka membeli upal Rp 81,2 juta dengan harga Rp 12,5 juta.
Upal tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 15 juta. “Saya beli di bus. Harganya Rp 12,5 juta. Rencananya mau saya jual lagi pada Pepi yang sudah pesan dengan harga Rp 15 juta,” ujar Subandi, salah satu tersangka. Sementara itu, ketiga tersangka pengedar upal yang tertangkap ini ditengarai merupakan anggota komplotan pengedar upal yang cukup lama beroperasi. Dugaan ini muncul karena salah satu tersangka, yakni Solikin juga pernah tertangkap dalam kasus upal pada 2007.
Bahkan
saat itu, Solikin diketahui merupakan anggota jaringan yang memiliki
tujuh lokasi pembuatan upal di berbagai tempat. Saat ini, polisi terus
mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.