Warga Sumobito Jombang Tertangkap Edarkan Uang Palsu!

Tiga Pengedar Upal Rp 81,2 Juta Disergap

Senin, 19 November 2012 17:17 WIB

Tiga Pengedar Upal Rp 81,2 Juta Disergap
surya/cornelius
Barang bukti upal Rp 80 Juta yang disita polisi
KEDIRI - Polisi menggagalkan upaya peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Kediri. Tiga orang pengedar upal disergap petugas, saat hendak bertransaksi di tempat parkir sebuah rumah sakit swasta di Kecamatan Pare, Jumat (16/11/2012).
Petugas menyita tumpukan upal senilai Rp 81,2 juta yang akan diedarkan oleh para tersangka.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Subandi (43) warga Donomulyo Kabupaten Malang, Solikin (61) warga Sumobito Jombang dan Soleh (33) warga Sukun Kota Malang. Gerak – gerik ketiga tersangka terus diamati setelah polisi menerima informasi rencana transaksi upal. 

Sewaktu mereka memasuki tempat parkir rumah sakit dengan menumpang mobil Toyota Avanza bernomor polisi N 1553 YF, petugas langsung menghentikannya.
Ketika digeledah, ternyata ketiga tersangka membawa upal yang siap edar. Tumpukan upal tersebut terdiri dari upal pecahan Rp 100.000 sebanyak 810 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak empat lembar. Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung menangkap ketiga tersangka.

“Sebelum menunggu transaksi di rumah sakit, para tersangka sempat mengedarkan upal. Ini berdasarkan dugaan upal yang mereka bawa jumlahnya jauh lebih besar dari yang disita,” terang Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Edi Herwiyanto, Senin (19/11/2012) sore.
Dalam pemeriksaan petugas, para tersangka mengaku mendapatkan upal dari seseorang yang mengaku bernama Erwin. Dari Erwin yang mereka kenal tujuh bulan lalu itulah, ketiga tersangka membeli upal Rp 81,2 juta dengan harga Rp 12,5 juta.

Upal tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp 15 juta. “Saya beli di bus. Harganya Rp 12,5 juta. Rencananya mau saya jual lagi pada Pepi yang sudah pesan dengan harga Rp 15 juta,” ujar Subandi, salah satu tersangka. Sementara itu, ketiga tersangka pengedar upal yang tertangkap ini ditengarai merupakan anggota komplotan pengedar upal yang cukup lama beroperasi. Dugaan ini muncul karena salah satu tersangka, yakni Solikin juga pernah tertangkap dalam kasus upal pada 2007. 

Bahkan saat itu, Solikin diketahui merupakan anggota jaringan yang memiliki tujuh lokasi pembuatan upal di berbagai tempat. Saat ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.