Senin, 5 November 2012 17:04 WIB
google
ilustrasi
Berita Lainnya
Dari tangannya, disita barang bukti berupa sebuah ponsel berisi pesan singkat tombokan judi togel, tiga lembar kertas rekapan tombokan, dan uang Rp 60.000 yang diduga dari hasil tombokan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka kerapkali layani tombokan judi togel di sela menjadi jukir. Semula polisi sempat kesulitan membuktikan informasi tersebut, karena tersangka lumayan licin dan pintar menyamarkan ulahnya
Namun setelah dilakukan pengintaian terhadap gerak-geriknya selama beberapa hari, ternyata tersangka melayani penombok lewat pesan sambungan telepon pada ponsel miliknya.
Tersangka juga merekap nomor togel dari beberapa penombok di sela-sela beraktivitas menjalani profesi sebagai jukir. Yakin informasi itu akurat, petugas pun mencokok tersangka.
"Tersangka kami ringkus, di Jalan Buya Hamka Jombang saat merekap nomor tombokan judi togel di sela-sela bekerja jadi tukang parkir," jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.
Tersangka tak bisa mengelak, karena di dalam ponselnya terdapat nomor-nomor togel pesanan penombok. Tersangka langsung digelandang ke mapolres.