Tragis, Gara-gara Mencuri 1 Dos Keramik, Ibu di Jombang Masuk Bui

Rabu, 21 November 2012 17:21 WIB
 
JOMBANG- Munawaroh (51), asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang, harus berurusan dengan polisi dan mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Megaluh, Rabu (21/11/2012).

Pasalnya, perempuan yang berstatus ibu rumah tangga ini nekat mencuri satu dos keramik dari toko bangunan di Desa kedungrejo, Kecamatan Megaluh.

Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika dirinya melintasi toko bangunan Mulya Dadi, milik M Muliono (59), asal Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sekitar pukul 08.00 WIB

Saat itu, Muliono baru saja membuka toko dan masih sibuk menyiapkan dan menata barang dagangan berupa berbagai bahan bangunan.

Saat melihat korban lengah, tersangka beraksi. Dia langsung masuk toko dan segera mencuri satu dos keramik. Usai, tersangka segera kabur.

Nahas bagi tersangka, seorang warga memergoki ulah tersangka. Warga itu segera memberitahukan ulah tersangka kepada pemilik toko, Muliono.

Muliono segera mengejar tersangka, dan baru tertangkap saat memasuki wilayah Kecamatan Ploso. Selanjutnya, tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Ploso. Bersamaan itu juga disita barang bukti satu dos keramik

"Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Megaluh, maka kasusnya ditangani anggota Polsek Megaluh," tegas Kasubbag Humas Polres Jombang.AKP Sugeng Widodo. Disebutkan, barang yang dicuri harganya sekitar Rp 40.000.