Kawanan Pencuri Perhiasan di Nganjuk Berhasil Digagalkan
Senin, 5 November 2012 12:07 WIB
Tribun Manado/Yudith Rondonuwu
Dua turis yang diduga mencuri emas di toko Boby, satu (perempuan) dikiri, satu dikanan(laki2).
NGANJUK-
Aksi pencurian toko emas Brontoseno di Jalan Ahmad Yani kota Nganjuk
berhasil digagalkan, Senin (5/4/2012) pukul 10.30 wib. Ini setelah aksi
pencurian yang mencoba mencongkel dan menarik perhiasan kalung emas
dengan kawat dari etase diketahui salah satu penjaga toko.
Menurut pemilik toko emas Brontoseno, Hendra, pencuri berjumlah sekitar 4 orang. Mereka bekerja secara kelompok dengan menarik perhatian penjaga seolah akan beli perhiasan emas.
Dan setelah perhatian penjaga toko terpecah, di bagian etalase yang kosong salah satu pencuri mencongkel etalase dengan pisau dan memasukkan kawat untuk menggaet perhiasan di etalase sekitar 60 gram (9 untai kalung) kadar 40 persen seharga Rp 250 ribu/gramnya.
"Untung belum sempat perhiasan emas berhasil ditarik dari etalase sudah kepergok salah satu karyawan toko dan langsung teriak minta tolong mengundang para tukang becak yang langsung menangkap salah satu tersangka," kata Hendra.
Sementara Kapolsek Kota Nganjuk, Kompol Damin SH MH mengatakan, kasus tersebut masuk dalam percobaan pencurian toko emas karena pelaku belum sempat membawa hasil curiannya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan satu tersangka yang tertangkap bernama Suwarno (58) asal Jombang.
"Saat ini baik tersangka dan saksi masih diperiksa petugas penyidik," kata Damin.
Sedangkan tersangka percobaan pencurian, Suwarno mengaku dirinya melakukan aksi tersebut berdua. Ini setelah dirinya butuh uang untuk berobat penyakit asma yang dideritanya.
"Untuk berobat itu kami butuh uang Rp 10 juta, kami bingung sehingga nekat mencuri perhiasan di toko emas," tutur Suwarno.
Menurut pemilik toko emas Brontoseno, Hendra, pencuri berjumlah sekitar 4 orang. Mereka bekerja secara kelompok dengan menarik perhatian penjaga seolah akan beli perhiasan emas.
Dan setelah perhatian penjaga toko terpecah, di bagian etalase yang kosong salah satu pencuri mencongkel etalase dengan pisau dan memasukkan kawat untuk menggaet perhiasan di etalase sekitar 60 gram (9 untai kalung) kadar 40 persen seharga Rp 250 ribu/gramnya.
"Untung belum sempat perhiasan emas berhasil ditarik dari etalase sudah kepergok salah satu karyawan toko dan langsung teriak minta tolong mengundang para tukang becak yang langsung menangkap salah satu tersangka," kata Hendra.
Sementara Kapolsek Kota Nganjuk, Kompol Damin SH MH mengatakan, kasus tersebut masuk dalam percobaan pencurian toko emas karena pelaku belum sempat membawa hasil curiannya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan satu tersangka yang tertangkap bernama Suwarno (58) asal Jombang.
"Saat ini baik tersangka dan saksi masih diperiksa petugas penyidik," kata Damin.
Sedangkan tersangka percobaan pencurian, Suwarno mengaku dirinya melakukan aksi tersebut berdua. Ini setelah dirinya butuh uang untuk berobat penyakit asma yang dideritanya.
"Untuk berobat itu kami butuh uang Rp 10 juta, kami bingung sehingga nekat mencuri perhiasan di toko emas," tutur Suwarno.