Gaji ABK Kecil, Herman Nekat Curi Solar Kapal Majikan
Tribunnews.com - Selasa, 6 November 2012 08:04 WIB
Surya/Didik Mashudi
Tiga tersangka bersama barang bukti solar curian diamankan di Mapolsek Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/3/2012).
Berita Lainnya
BANJARMASIN
- Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Karya Niaga, Herman Wahyudi Gusti
Rahmat Alias Herman (33) bersekongkol dengan tukang kelotok (perahu)
Sani (42) warga Tanjung Keramat RT 7 Banjarmasin Barat mencuri sembilan
jeriken solar.
Aksi mereka dipergoki pada Sabtu (3/11/2012) sekitar pukul 02.00 Wita
ketika polisi berpatroli di kawasan Pelabuhan Martapura Lama.
Setelah ditannyakan oleh polisi terkait kegiatan penurunan BBM jenis
solar itu dari kapalnya, mereka saat itu bungkam. Ternyata setelah dicek
Herman Wahyudi Gusti Rahmat Alias Herman dan Sani bersekongkol mencuri
solar milik majikannya sediri dari KM tersebut.
"Tadinya, ada sekitar 25 jeriken rencananya. Namun kami isi masih 9
jeriken solar yang kami curi. Namun kepergok polisi duluan," ujar
Herman, warga Desa Cukir Diwek Rt2 no 17 Kabupaten Jombang Jatim
tersebut, Senin (5/11/2012).
Bapak dua anak tersebut terpaksa melakukan pencurian itu karena gaji karyawan ABK tak memadai kebutuhan hidup kedua anaknya.
"Gaji tempat saya bekerja sangat minim hanya Rp 950.000/bulan, dan
rencananya satu jeriken solar yang itu saya jual sekitar Rp 170.000,
dari situ saya bisa membiayai ekonomi keluarga saya," ucap pria beranak
dua itu.
Kapolsekta KPPP, Kompol Dony Eka Putra didampingi Kanit Reskrim, Ipda
Abdi Manaf Ilgaf mengatakan, penangkapan itu berkat informasi
masyarakat karena seringnya transaksi pemindahan solar dari kapal ke
kelotok.
"Mereka itu terbukti melakukan pencurian solar karena penyelangan
atau langsiran solar ke kelotok tersebut tanpa diketahui oleh kapten
kapal dari KM Karya Niaga," terang Kapolsek