Warga Gudo Jombang Ditangkap Mengedarkan Uang Palsu

Selasa, 09/10/2012 18:41 WIB

Pengedar Uang Palsu Menyaru Jadi Tukang Pijat

Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya


Surabaya - Tiga pengedar uang palsu (upal) diringkus. Dua pelaku diringkus di Tarik, Sidoarjo, dan satu lagi diringkus di Kediri. Dari para pelaku diamankan upal senilai Rp 25 juta yang belum diedarkan.

Para pelaku adalah Surman (50), warga Cianjur, Jawa Barat, Suharno (70), warga Gudo, Jombang, dan Dini Yanto (57), warga Kayen Kidul, Kediri. Mereka kini ditahan di Polsek Waru.

"Dua pelaku yang tertangkap Sidoarjo kami pancing bertransaksi," kata Kompol Hendriyana, Selasa (9/10/2012).

Kapolsek Waru ini menjelaskan, begitu turun dari bus hijau, petugas terus membuntuti tersangka Surman dan Suharno. Saat dipancing bertransaksi di sebuah warung, petugas segera menyergapnya.

Saat digeledah, petugas menemukan 250 lembar upal pecahan Rp 100 ribu atau senilai Rp 25 juta. Upal tersebut disembunyikan di saku jaket bagian dalam. Kedua tersangka lantas 'bernyanyi' jika upal yang dimilikinya berasal dari Yanto asal Kediri.

"Yanto kemudian dapat kami tangkap di Kediri," tambah mantan Kapolsek Pakal itu.

Dari rumah Yanto petugas menyita satu lembar upal pecahan Rp 100 ribu, satu lembar upal pecahan Rp 100 ribu yang belum dipotong dan bahan bakunya.

Hendriyana menerangkan, para pelaku merupakan jaringan pengedar upal yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Kediri. Modus yang digunakan komplotan itu biasanya dengan menyaru sebagai tukang pijat atau menawarkan pengobatan altenatif.

Yang berperan sebagai tukang pijat atau ahli pengobatan alternatif adalah Suharno. Saat memijat atau mengobati pasien, Suharno mencoba menawarkan uang palsu dengan kata-kata yang manis. Jika pasien tertarik, maka transaksi bisa dilakukan setelahnya.

"Kualitas upal yang diproduksi Yanto sangat bagus dan mendekati aslinya. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:3. uang Rp 100 ribu asli bisa ditukar dengan 3 upal dengan pecahan yang sama," tandas Hendriyana.

(iwd/bdh)