Mau Masuk Tahun 2013 Masih Percaya Penggandaan Uang...???
Rabu, 5 Desember 2012 17:22 WIB
9Tribun Lampung/Indra Simanjuntak)
Narti dan sang suami Karimun yang mengaku bisa menggandakan uang
Laporan dariSutono wartawan Surya
JOMBANG
- Gara-gara tergiur dengan janji seseorang yang mampu menggandakan
uang, Suseno (49), warga Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten
Kediri, malah kehilangan uang total Rp 4,45 juta.
Uang
tersebut tak kembali setelah diserahkan kepada Fauzi Asror (40), warga
Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang,
dengan maksud dilipatgandakan. Karena merasa tertipu, Suseno melaporkan
Fauzi Asror ke Polres Jombang Rabu (5/12/12).
Dalam laporannya,
korban menceritakan, kasus yang menimpanya berawal ketika dirinya
berkenalan dengan terlapor, beberapa bulan lalu. Dari perkenalan
tersebut, terlapor mengaku mampu menggandakan uang.
Dengan gaya
bicara cukup meyakinkan, terlapor mengaku dengan bantuan dirinya, uang
siapapun akan bertambah dua kali lipat dari semula. Korban yang percaya
bualan terlapor berjanji ke rumah terlapor, guna menggandakan uangnya.
Pada
2 Agustus 2012 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor bersama istrinya
datang ke rumah terlapor. Pertama korban menyerahkan uang Rp 4 juta,
agar bisa digandakan oleh terlapor.
Usai terima uang tersebut,
terlapor menyatakan dalam beberapa hari saja uang tersebut akan menjadi
dua kali lipatnya. Mendengar itu, korban senang. Bahkan korban menambah
uang Rp 450.000 untuk digandakan, sehingga total Rp 4.450.000.
Setelah
batas waktu yang dijanjikan terlapor tiba, pelapor kembali datang untuk
mengambil uang yang dijanjikan sudah digandakan. Namun setibanya
disana, pelapor kecewa setengah mati.
Sebab, jangankan uang hasil
penggandaan yang diberikan kepada pelapor, uang Rp 4.450.000 yang akan
digandakan itu pun tidak ada alias telah dihabiskan terlapor.
Korban
tak terima dan meminta terlapor mengembalikannya. Terlapor pun berjanji
kembalikan uang itu. Tapi janji tersebut hanya sebatas janji. Hingga
sekarang uang milik korban tak dikembalikan terlapor.
“Pelapor
atau korban sudah diminta keterangannya, termasuk juga saksi. Terlapor
akan segera dipanggil untuk diminta keterangannya,” jelas Kasubbag Humas
Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.